- See more at: http://fandrastudio7.blogspot.com/2014/04/document.html
Selasa, 22 April 2014
Senin, 21 April 2014
nilai try out Ujian Nasional II kelas IX tahun 2013/2014
nilai try-out kelas:
RUANG 27
SUWARNO
ABD. RAHMAN
ACHMAD WAHED AGUSPRIYONO
ADITYA PRAYUDA
AHMAD SUGANDI
EKO BUDI BAHARJO
FARDAN FEBRIYANTO
FERA HANDAYANI
FIKRI WAHYU HAIKAL
HERI APRIYANSYAH
IKRAM VERI JUFRIYANTO
JUFRIYANTO ADI PRANATA
KIKI INDRIYANI
LEO CANDRA SUGAMA
MALIK ABDUL AZIZ
MELINDA AYU PUTRI
MOH. HAIRUL RASIKI
MOH. YAYAN HS
NADIFAH ANNIRRADIAH
NORUL HIDAYAT
RUANG 28
NOVANDA LITADAYU
NOVIYANTO
NURIL QADRIA
NURUL JANNAH TRIA SISKA
RUDY HARTONO
AKBAR SAHYU R
Rabu, 16 April 2014
Cara Mendaftar NUPTK Online di Dapodikmen
Cara Mendaftar NUPTK Online di Dapodikmen
Blog FandraStudio7 - Pada saat melakukan sinkronisasi PAS terjadi masalah yaitu ada guru yang belum memiliki NUPTK sehingga proses sinkron gagal. NUPTK
wajib di isi supaya sinkronisasi berjalan sukses selain itu juga wajib
di isi Status Aktif, Riwayat Pangkat, Rawayat Jabatan dan Riwayat
Pendidikan Formal. Bagi yang belum memiliki NUPTK bisa mendaftar di Web Dapodikmen. Berikut langkah cara mendaftar NUPTK di dapodikmen.
Login terlebih dahulu (lihar gambar). Username isikan NPSN sekolah anda
kemudian passwordnya adalah PIN yang di dapat di SI Integrator SMA,
pilih tahun ajaran dan pilih submit:
daftar klik disini
daftar klik disini
Kemudian pilih menu Referensi, dibawah menu Referensi tersebut terdapat
sub menu NPSN, NUPTK, NISN, Formulir NUPTK dan Status NUPTK. Pilih
Formulir NUPTK. Kemudian pilih Jenjan, Provinsi, Kabupaten, Sekolah dan
Jumlah NUPTK yang diusulkan (misalkan 1 guru). Klik Submit.
Isilah di formulir pendaftaran NUPTK yang terdiri dari nama lengkap,
alamat, tanggal lahir, Tempat lahir. Silahkan diisi dengan data dari
guru yang ingin di daftarkan. Kalau sudah klik Register.
Formulir pendaftaran anda sedang di proses dan jika sudah di setujui oleh Tim Dapodikmen bisa anda lihat di sub menu Status NUPTK. Prosesnya tidak terlalu lama kira-kira 30 menit sudah di approve.
Dapodikmen akan
dijadikan dasar pemberian bantuan tahun 2014
Ditulis oleh Admin Link Dikmen: Gusti Hadinata - 01 March 2014
Lingkaran Dikmen - Ass, Rekan Pendidikan. keseriusan Kemdiknas dalam
pendataan online melalui website pendataan jelas terlihat sangat besar.
hal ini terutama berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan
Menengah Kemdiknas Nomor : 5648 / D / PR / 2013 tertanggal 13 September
2013 tentang Update Data Pokok Pendidikan Menengah Tahun Ajaran
2013/2014 dapat anda lihat dan download pada link dibawah posting ini.
Seperti dituliskan oleh Sukari Darno salah seorang admin teknis PAS
Pusat dalam Group Konsultasi Pendataan Pendidikan Menengah pada alamat :
https://www.facebook.com/groups/pendataan.dikmen/
diposting seperti berikut :
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Nomor : 2 Tahun 2011 tentang
pengelolaan data pokok pendidikan dan surat kami No. 0121/D/TI/2013
tentang Percepatan Pendataan Online Sekolah Menengah dalam rangka untuk
mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), yang
telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada
tanggal 25 Juli 2013, maka perlu kami sampaikan beberapa hal terkait
dengan pendataan pendidikan menengah. Adapun untuk lebih jelasnya surat
edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah silahkan download
Surat edaran tersebut ditujukan kepada semua Kepala Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia. adapun inti pemberitahuan
dalam surat edaran Dirjen Dikmen saya simpulkan dalam beberapa poin
dibawah :
Ucapan terima kasih Mendiknas sekaligus himbauan agar sekolah
memperbaiki data online tahun pelajaran 2012/2013.
Himbauan segera mengisi dan/atau update data pokok pendidikan sesuai
data tahun 2013/2014.
Penetapan Data pendidikan secara online dalam laman
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id akan dijadikan dasar kebijakan
penetapan semua jenis bantuan Kemdikbud mulai tahun 2014.
Berdasarkan edaran Dirjen Dikmen tersebut di atas, saya ingin
mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan yang
sudah melihat informasi ini agar segera memberitakan kepada Kepala
Sekolah dan Operator PAS sekolah masing-masing unutk segera
mensingkronkan data PAS sekolah pada Server Dikmen.
Batas waktu Singkronisasi Dapodikmen 2014 lihat DISINI
Download Aplikasi Dapodikmen 2014 lihat DISINI
Link Download Surat Edaran dapat di Download DISINI.
Demikian, semoga bermanfaat. Jangan lupa berkomentar untuk saling
berbagi. Terima Kasih
Source: http://www.linkdikmen.com/2013/09/dapodikmen-akan-dijadikan-dasar.html
Disalin dari Lingkaran Dikmen | Blog Abdi Pendidikan Indonesia.
Source: http://www.linkdikmen.com/2013/09/dapodikmen-akan-dijadikan-dasar.html
Disalin dari Lingkaran Dikmen | Blog Abdi Pendidikan Indonesia.
Dapodikmen akan
dijadikan dasar pemberian bantuan tahun 2014
Ditulis oleh Admin Link Dikmen: Gusti Hadinata - 01 March 2014
Lingkaran Dikmen - Ass, Rekan Pendidikan. keseriusan Kemdiknas dalam
pendataan online melalui website pendataan jelas terlihat sangat besar.
hal ini terutama berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan
Menengah Kemdiknas Nomor : 5648 / D / PR / 2013 tertanggal 13 September
2013 tentang Update Data Pokok Pendidikan Menengah Tahun Ajaran
2013/2014 dapat anda lihat dan download pada link dibawah posting ini.
Seperti dituliskan oleh Sukari Darno salah seorang admin teknis PAS
Pusat dalam Group Konsultasi Pendataan Pendidikan Menengah pada alamat :
https://www.facebook.com/groups/pendataan.dikmen/
diposting seperti berikut :
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Nomor : 2 Tahun 2011 tentang
pengelolaan data pokok pendidikan dan surat kami No. 0121/D/TI/2013
tentang Percepatan Pendataan Online Sekolah Menengah dalam rangka untuk
mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), yang
telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada
tanggal 25 Juli 2013, maka perlu kami sampaikan beberapa hal terkait
dengan pendataan pendidikan menengah. Adapun untuk lebih jelasnya surat
edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah silahkan download
Surat edaran tersebut ditujukan kepada semua Kepala Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia. adapun inti pemberitahuan
dalam surat edaran Dirjen Dikmen saya simpulkan dalam beberapa poin
dibawah :
Ucapan terima kasih Mendiknas sekaligus himbauan agar sekolah
memperbaiki data online tahun pelajaran 2012/2013.
Himbauan segera mengisi dan/atau update data pokok pendidikan sesuai
data tahun 2013/2014.
Penetapan Data pendidikan secara online dalam laman
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id akan dijadikan dasar kebijakan
penetapan semua jenis bantuan Kemdikbud mulai tahun 2014.
Berdasarkan edaran Dirjen Dikmen tersebut di atas, saya ingin
mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan yang
sudah melihat informasi ini agar segera memberitakan kepada Kepala
Sekolah dan Operator PAS sekolah masing-masing unutk segera
mensingkronkan data PAS sekolah pada Server Dikmen.
Batas waktu Singkronisasi Dapodikmen 2014 lihat DISINI
Download Aplikasi Dapodikmen 2014 lihat DISINI
Link Download Surat Edaran dapat di Download DISINI.
Demikian, semoga bermanfaat. Jangan lupa berkomentar untuk saling
berbagi. Terima Kasih
Source: http://www.linkdikmen.com/2013/09/dapodikmen-akan-dijadikan-dasar.html
Disalin dari Lingkaran Dikmen | Blog Abdi Pendidikan Indonesia.
Source: http://www.linkdikmen.com/2013/09/dapodikmen-akan-dijadikan-dasar.html
Disalin dari Lingkaran Dikmen | Blog Abdi Pendidikan Indonesia.
Jumat, 11 April 2014
Kamis, 10 April 2014
Cara Cek Nomor NISN

Cara Cek Nomor NISN
Albarnation | Cara Mengetahui Nomor NISN Lewat Internet.
Apa Itu NISN, NISN (Nomor Induk Siswa nasional) adalah Kode pengenal
siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lainnya.
- Nah Untuk Mengatahui Nomor NISN Silahkan Pergi Ke Website Ini:
- http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
- Silahkan Klik Pencarian Berdasarkan Nama ( No 02 ) dan Isi Data yang Di Minta ( lihat Gambar )
- Atau Jika Telah Mendapatkan nomor NISN dan mau mengecek apakah data yang kita inginkan ada atau sesuai silahkan klik Pencarian berdasarkan NISN ( No 01 )
Langganan:
Postingan (Atom)